Tuan Guru Umar Kelayu, Mas Merah (2)

Tuan Guru Umar
Mas Merah adalah istilah penulis yang berarti "Mari Mengenang Sejarah". Tulisan ini dikutip dari berbagai sumber. Ketika search di Google, banyak sekali yang membahas terkait TGH.Umar Kelayu. Gaya bahasa (penulis) pertama yang menyusun tulisan-tulisan ini tidak kami ketahui, karena sangat beragam.

Ada alur bahasa yang kami edit tapi tidak merubah  maksud aslinya, dan yang jelas lebih banyak copy edit (paste) . Tapi untuk para pembaca maka susunannya kami ubah se-elok mungkin dan kami mohon maaf untuk penulis dan peneliti pertama. Untuk sebuah informasi dan inspirasi bermanfaat, menjadi perjuangan kita bersama. Selamat Membaca.


Tuan Guru Haji Umar lahir sekitar tahun 1208 H. (1789 M) dari pasangan Kyai Retane alias Syekh Abdullah dan Hajjah Siti Aminah. di desa Kelayu kecamatan Selong Kabupaten Lombok Timur NTB Tuan Guru Haji Umar Kelayu disebut sebagai Tuan Guru yang melahirkan banyak Tuan Guru.

Dari berbagai sumber disebutkan, segi sosial - keagamaan leluhur TGH. Umar dikenal taat menjalankan syari’at agama Islam. Mereka tergolong bergaris keturunan darah biru kerajaan Selaparang, yang berasal dari keturunan Penghulu Agung kerajaan Selaparang yaitu Kyai Nurul Huda, ia mempunyai seorang putra yang bernama Kyai Ratane. Kyai Ratane mempunyai tujuh orang anak, salah satunya adalah  TGH. Umar Kelayu.

Kyai Nurul Huda dikenal juga dengan Datuk Uda, adalah kakek dari TGH Umar Kelayu yang merupakan putra dari Penghulu Agung Kerajaan Selaparang.  Sedang Ayah dari TGH Umar adalah Kyai Ratane yang kemudian juga diangkat sebagai Qadi di Kerajaan Selaparang. Karena berdasarkan tradisi kerajaan Selaparang Islam, jika raja mempunyai beberapa orang putra maka yang sulung di angkat menjadi penghulu Agung (Qodi) dan yang bungsu diangkat menjadi raja.

Menurut riwayat, sewaktu TGH. Umar masih dalam kandungan, pada tanggal 27 Ramadhan 1207 H. ketika ibundanya mengambil air wudlu’ untuk persiapan sholat Subuh menjelang fajar tiba, ia melihat cahaya yang amat menakjubkan di sekitar lumbung di halaman rumahnya. Setalah selesai berwudlu’ ia naik ke gelamparan lumbung dan melihat seluruh benda-benda di sekelilingnya bersama-sama merunduk, seolah-olah sedang bersujud menyembah Allah SWT.” Masya Allah! Apa yang terjadi?”  pikirnya.

Sejenak beliau tertegun dan mengingat cerita-cerita leluhurnya yang sering didengarnya semenjak kecil, bahwa salah satu pertanda malam Lailatul Qadr adalah adanya pandangan menakjubkan yang hanya dilihat oleh orang yang dikehendaki Allah SWT.

Seketika itu pula ia teringat pada anak yang dikandungnya yang baru berusia beberapa bulan, dan seraya ia berdo’a:  “Ya Allah, ku mohon kepada-Mu, berikanlah karunia-Mu berupa iman yang kuat kepada anak yang kukandung ini agar ia istiqomah dalam kabajikan untuk mengabdi kepada-Mu ”.

Beberapa bulan kemudian lahirlah seorang bayi laki-laki dan diberi nama Umar. Ibunda yang melahirkan beliau wafat di Kota Makkah pada malam Jum’at tanggal 7 Dzulqaidah 1317 H. TGH Umar bersaudara kandung sebanyak tujuh orang, tiga laki-laki dan empat perempuan.



Pendidikan, Guru dan Murid TGH. Umar - Kelayu

TGH Umar Kelayu mula-mula belajar membaca Al-Qur’an pada Ayahandanya Kyai Ratane, kemudian pada Haji Muhammad Yasin yang juga berasal dari Desa Kelayu. Kemudian berguru pada Tuan Guru Haji Mustafa di Sekarbela yang ketika itu disebut-sebut masyarakat ahli Nahwu dan kepada Tuan Guru Haji Muhammad Amin di Sesele untuk belajar Tafsir, Qawaid, dan Ilmu Nahwu.

TGH.Umar menunaikan Ibadah haji pertama kalinya ketika berumur 14 tahun. Sumber lainnya menyebutkan bahwa Tuan Guru Haji Umar adalah tokoh termuda yang menunaikan Ibadah Haji dan tokoh pertama di sebut tuan guru oleh masyarakat Lombok Timur karena  pemberian gelar oleh guru-gurunya. Dimana sebelumnya sebutan ulama di Lombok adalah Kyai yang mengadopsi bahasa Jawa. Ada juga yang menyangkalnya, namun sangkalan itu kurang jelas karena tidak disertai bukti sejarah yang kuat dengan pemafaran ketokohan yang bisa di percaya.


Selama di Makkah TGH.Umar mengikuti pengajian halaqah di Masjidil Haram, dan tinggal di sini selama 15 tahun, di antara gurunya adalah Syekh Musthofa Bin Muhammad Al-Afifi, salah seorang ulama ahli hadis. Syekh Mustafa Al-Afifi adalah guru dari para ulama Nusantara abad 19 M, beberapa di antaranya adalah : Hasan Mustafa Garut (1268H./1852M–1348H./1930M) ulama yang produktif menulis dalam bahasa Sunda, KH. Ahmad Khalil Bangkalan (1235H/1820M–1341H/1923M) dikenal sebagai guru para ulama Madura.


Sekembalinya dari menuntut ilmu di Tanah Suci Makkah, pada usia kurang lebih 29 tahun, beliau mulai membuka pengajian halaqah ala Masjidil Haram di teras rumahnya Bawa ’Sabo Gubug Tenga’ Kalayu. Dalam kurun waktu yang tidak lama, nama TGH Umar sudah tersebar luas di pulau Lombok sehingga murid-murid berdatangan dari berbagai desa baik di Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah maupun Lombok Barat untuk menuntut ilmu agama di Desa Kelayu.


Setelah beberapa tahun memberikan pengajian pada masyarakat Lombok, TGH Umar berangkat ke Makkah untuk kedua kalinya. Di Tanah suci Makkah beliau juga mengajar pada pengajian halaqah ma’had di Masjidil Haram. Pada waktu itu banyak warga asal Melayu yang tinggal di Kota Makkah dan sebagian besar di antara mereka belum memahami bahasa Arab secara aktif. Sementara itu pengajian halaqah di Masjidil Haram menggunakan kitab-kitab berbahasa Arab yang diajarkan dengan pengantar bahasa Arab.


Hal ini mengakibatkan mukimin-mukimin yang berasal dari Melayu (Nusantara) tidak dapat mengikuti pengajian yang mereka harapkan dan niatkan dari tanah air. Atas dasar itu, TGH Umar juga membuka pengajian halaqah menggunakan pengantar bahasa Melayu. Menurut riwayat, ia lebih banyak  memberikan pengajian di Makkah daripada di Lombok, bahkan di Kota Makkah beliau membuka toko Kitab.


Karena ketinggian ilmunya, TGH Umar diangkat sebagai Imam di Masjidil Haram sampai Akhir hayatnya.

Beliau adalah seorang ulama  Suni, dalam pengajiannya beliau memfokuskan pada pelajaran Fiqih Mazhab Imam Syafi’i. Salah satu kitab Fiqih yang beliau ajarkan waktu itu adalah “Fathul Qorib”. TGH Umar juga mengarang Syair dan Nadzom-sejenis kitab Barzanji yang berisi pujian-pujian kepada Nabi Tabi’it Tabi’in, serta Kitab Burdah, berupa kumpulan do’a-do’a sholawat, sayangnya  sampai saat ini belum di temukan kitab-kitab karangannya tersebut.


Selain Kitab Burdah, hingga akhir hayatnya baru ditemukan dua buah Kitab yang dikarang, yaitu Kitab Usuludin Manaarul Amra« yang ditulis pada tahun 1295H, kitab ini menjelaskan tentang konsep-konsep ketuhanan, dalam aliran Asy’ariyah, di dalamnya terdapat penjelasan tentang sifat-sifat 20. Kalau diperhatikan secara seksama kitab ini banyak mengutip dari tulisan Syekh Zainuddin Sumbawa dari kitab Sirajul Huda yang merupakan syarah dari Ummu al-Barahin karya Imam Sanusi. Dan Lu’lu’il Masyhur yang ditulis pada tahun 1342 H, kitab ini menjelaskan tentang sejarah Rasulullah SAW dan ditulis ulang oleh Muh. Jamal bin Muhammad Amir tahun 1348 H. Kedua kitab ini sudah dicetak di percetakan Mulia Surabaya pada tahun 1369H/ 1949 M.


Murid-murid Tuan Guru Haji Umar

TGH. Umar mempunyai murid yang cukup banyak dari berbagai negeri dan daerah seperti : Palembang, Johor, Kedah, Jawa, Bali, Perak, Lampung dan Lombok. Murid-muridnya yang terkenal dan menjadi ulama’ besar di luar Lombok antara lain: Syekh Muhammad Zen Bawean (Makkatul Mukarramah),Tuan Guru Haji Abdul Patah Pontianak (kalimantan), Tuanku Haji Daud Palembang (Sumatra), Buya Haji Nawawi Lampung (Sumatra), Gurutta H. Abdurahim Kedah, KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Nahdatul Ulama).





Sedangkan yang dari Lombok sebagai penerus perjuanganya antara lain; TGH. Rais Sekarbela, TGH. Saleh Hambali Bengkel, TGH. Abdul Hamid Pejeruk Mataram, TGH. As’ari Sekarbela, TGH. Abdul Karim Praya, TGH. Mali Pagutan, TGH. Muhammad Saleh alias Tuan Guru Lopan, TGH. Syarafuddin Pancor, TGH. Badarul Islam Pancor (putra beliau), TGH. Muhammad Ali Kelayu  (Keponakan), TGH. Abdullah Kelayu, TGH. Zainuddin Tanjung, TGH. Mohammad Thohir Mamben, TGH. Nuh.

Dari murid-murid TGH Umar Kelayu tersebut banyak yang kemudian menjadi tokoh-tokoh penting di organisasi kemasyarakaatn Islam seperti NU dan NW di Lombok, juga banyak yang kemudian menjadi guru tarekat.  Para Tuan Guru ini kemudian selain membentuk jaringan yang lebih luas, mereka juga memiliki peran yang cukup penting dalam penguatan ajaran Islam pada abad ke 19 dan awal abad 20 di Lombok. Di antara mereka ada yang mendirikan pondok pesantren, dan melakukan rihlah dakwah.

Selain keterlibatan mereka dalam transmisi ke-Ilmuan, para Tuan Guru juga terlibat dalam Perang Lombok melawan penguasaan Bali-Sasak. Pada tahun 1891 -1894 M, dimana masyarakat Islam bersatu di bawah komando para Tuan Guru melawan penguasaan Bali-Sasak. Kalaupun pada akhirnya Belanda turut campur dalam mengusir penguasaan asal Bali di Lombok. Setelah penguasaan Bali dapat dilumpuhkan di Lombok, Belanda yang tadinya sekutu orang-orang muslim, berbalik menjadi penjajah baru di Lombok. Sejak itulah awal mulainya koloni Belanda berkuasa di Lombok. Para Tuan Guru bersama murid-muridnya melakukan perlawanan terhadap Belanda sampai Penjajah meninggalkan Gumi Sasak   (Tanah Lombok).

Adapun sahabat karib TGH Umar yang terkenal seperti: Syekh Sayyid Yamani, Syekh Umar Bajunet Hadrami, Syekh Abdul Kadir Mandailing, Syekh Muhtar Bogor, Syekh Jamal Maliki (Mufti Mazhab Maliki), KH. Muhammad Khalil Bangkalan Madura, TGH. Muhammad Sidik Karang Kelok, TGH. Ibrahim Tanjung Luar, dan TGH. Muhammad Mertak.


Setelah cukup lama mengajar mengaji dan mengadakan Pembaharuan di tengah-tengah masyarakat baik di Lombok maupun Makkah, kondisi kesehatan TGH. Umar mulai menurun sejak tahun 1928 M. Sejak saat itu beliau istirahat memberikan pengajian di luar rumah bahkan ke masjid pun hanya pada hari Jum’at. Pada saat itu, kondisiya sudah cukup uzur. Malahan ketika pergi dan pulang dari masjid beliau diusung menggunakan juli (yaitu kursi rotan yang dipasangkan dua buah kayu panjang pada sisi kanan dan kirinya , dan diikat menggunakan tali ) serta diangkat oleh para jama’ahnya. Ini adalah salah satu bukti kecintaan Tuan Guru Umar terhadap umatnya, sekaligus bukti rasa tanggung jawabnya dalam membina umat Islam.


Pernikahan dan Keturunan TGH.Umar Kelayu

Selama hayatnya, TGH Umar pernah menikah tujuh kali. Pertama, menyunting gadis Kamasan Lombok Barat bernama Asiah, yang setelah menunaikan ibadah Haji bernama Hajjah Asiah. Hj Asiah melahirkan beberapa anak, yang pertama laki-laki bernama Muhammmad Rais, sehingga di Kelayu dan di Makkah beliau lebih akrab di panggil Ma’ Rais. Anak-anak yang dilahirkan sangat jarang yang berumur panjang, karena rata-rata meninggal sewaktu belum balig, kecuali yang bungsu bernama Akar.

Setelah dewasa dan menunaikan ibadah Haji, Akar bernama TGH. Badarul Islam (sebutannya: Tuan Guru Badar ) TGH Badar kemudian menikahi putri dari Jero Mihram alias Haji Muhammad Kasim yang bernama Hj. Aminah sekitar tahun 1904. Sejak pernikahan tersebut TGH Badar tinggal berumah di Pancor.


TGH Umar menikah di Kota Makkah dengan Hj. Raden Roro ( Rr) Amnah binti Syekh Raden Tayyib berasal dari Banyuwangi Jawa Timur.  Hj.  Rr. Amnah adalah cucu dari Temenggung Banyuwangi yang bernama Temenggung Raden Pringgokusumo. Beliau dikarunia dua orang anak laki-laki dilahirkan di Kota Makkah pada hari Ahad tanggal 25 Robiul Akhir 1320 H. bernama Haji Ahmad Badarudin yang kemudian dimasa tuanya lebih di kenal dengan Haji Ahmad Tret-tet-tet. Di Pulau Lombok Haji Ahmad Tret-tet-tet sangat terkenal dan disegani karena karomahnnya.

Karomoh TGH.Umar Kelayu

Salah satu karomahnya yang disaksikan orang banyak yaitu ketika mengantar kepergian TGH Umar ke Labuhan Haji pada pemberangkatan hajinya. Ketika terakhir kali keberangkatannya  ke Tanah Suci Makkah  (Januari 1930), kapal Haji yang mengangkut ayahandanya tidak dapat angkat jangkar pada waktu yang telah dijadwalkan. Konon, itu disebabkan haji Ahmad ingin ikut tetapi tidak diberikan.

Pada saat itu beliau menghilang selama dua hari dua malam. Akhirnya kapal haji dapat diberangkatkan setelah beliau mengikhlaskan kepergian ayahandanya. Haji Ahmad telah wafat di Pulau Lombok pada tahun 1988 dan dimakamkan di Karang Kelok Mataram.

Istri-istri TGH Umar selain dari dua orang yang tersebut di atas ada juga dapat melahirkan anak dan ada juga yang tidak dapat melahirkan anak. Istri-istri beliau yang dapat melahirkan anak masing-masing : (1) Hajjah Aisyah dari Kelayu dinikahi pada bulan Jumadil Awwal 1324 H.

Beliau dikarunia dua orang anak, yaitu yang laki-laki bernama Haji Abdullah yang dilahirkan di Kota Makkah pada tanggal 19 Syawal 1347 H. dan yang perempuan bernama Hajjah Hurul’ain,  (2) Hajjah Aminah binti KH. Khalil Bangkalan Madura dan dikaruniai seorang anak bernama Hajjah Hafsah. (3) Hajjah Surati dikaruniai dua orang anak masing-masing Hajjah Subuhiyah dan Hajjah Husniyah. Istri-istri beliau ada sebagian telah wafat semasa hayat TGH Umar,  ada yang sudah dicerai sebelum wafatnya TGH Umar.


Peran dan Jasa Tuan Guru Di Masyarakat

Tuan guru memiliki pengaruh yang besar dan menduduki posisi yang sangat strategis dalam masyarakat sasak. Karisma dan status Tuan Guru semakin meningkat seiring dengan bertambah luasnya wilayah dakwah dan semakin banyaknya pengikut Tuan Guru. Masyarakat sasak memiliki pandangan sendiri tentang Tuan Guru, besarnya pengaruh tuan Guru tidak dapat di lepaskan dari sikap dan pemahaman masyarakat sasak tentang Tuan Guru.


Tuan Guru adalah sebutan dari seseorang yang memiliki pengetahuan agama yang tinggi yang diberikan oleh masyarakat sebagai wujud dari pengakuan mereka terhadap kelebihan-kelebihan yang dimiliki seseorang. Pada umumnya mereka yang diberikan gelar tuan guru adalah seseorang yang pernah belajar di Timur Tengah (belajar pada ulama’-ulama’ terkenal) atau minimal pernah berhaji, memeiliki jama’ah pengajian  (pengajar majlis ta’lim di beberapa tempat), atau pondok pesantren dan memiliki latar belakang hubungan dengan seseorang yang berpengaruh, atau boleh jadi karena orang tuanya adalah tuan Guru.


Pada abad ke 18 sampai awal abad ke 20, mereka yang menjadi Tuan Guru adalah yang memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain : Pertama, memiliki pengetahuan memeadai tentang ilmu-ilmu ke-Islaman dan berbagai ajaran-ajarannya. Kedua, pernah belajar kepada ulama’-ulama’ terkenal di Timur Tengah (khususnya Haramain). Ketiga, memperoleh pengakuan dari masyarakat. Pengakuan masyarakat menjadi sangat urgen bagi eksistensi ke-Tuan Guru-an seseorang. Keempat, memiliki karomah.  Seseorang dikatakan memiliki karomah apabila ia dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketakwaannya kepada Allah SWT. Setelah abad ke 20 persyaratan-persayaratan ini semakin melunak untuk menjadi tuan Guru. Tidak diharuskan pernah belajar di Timur Tengah, akan tetapi dia tetap haji dan tidak mesti memiliki karomah, asalkan memiliki pondok pesantren atau karena orang tuanya Tuan Guru.





Dalam kurun waktu dari abad ke 18 sampai sekarang, seiring dengan menguatnya pengaruh dan popularitas tuan Guru bahwa dalam masyarakat sasak telah terjadi perubahan struktur social. Sebelumnya dalam masyarakat sasak terdapat empat golongan struktur sosial, secara berurutan adalah  (1) Golongan Raja dan Keluarga raja, termasuk di dalamnya keturunan-keturunanya. (2) Golongan Ningrat atau raden, mereka ini bangsawan sasak yang bergela lalu atau Raden. (3) Golongan pruangse,  orang kebanyakan. (4) adalah golongan jajar karang (termasuk juga budak . Sekarang yang menggantikan struktur sosial tersebut adalah (1) Tuan Guru, tokoh agama (Ulama) (2) Tuan Haji, mereka orang kebanyakan yang terdiri dari, mereka yang mampu secara finansial (Orang kaya,Pemilik modal, para bangsawan, pegawai negeri atau yang sederajat dengannya),dan (3) Non-Haji, mereka yang secara finansial berada di bawah garis kemiskinan, yang tidak mampu, pekerja, buruh kasar, dan yang sederajat dengannya.


Tuan guru menjadi figur yang utama dan memiliki pengaruh yang kuat pada masyarakat sasak Lombok salah satunya TGH Umar Kelayu. Beliau sosok yang sangat sederhana, karena bisa memberikan keteladanan pada Umat, ucapan dan tindakannya seirama sehingga menjadi sosok yang paling disegani, dituruti dan di taati dalam kultur masyarakat sasak. Ulama’ besar ini (Datuk Umar) punya prinsip “Hidup untuk Berjuang bukan Berjuang untuk Cari Hidup”. Bahkan jejak beliau sangat terasa dan membekas pada diri keluarga, jamaah dan ummat sampai saat ini. Kita bisa saksikan bagaimana masyarakat Kelayu yang punya garis keturunan langsung dengan beliau, hidup dalam pengaruh nilai-nilai Islam. Beliau tidak mewariskan harta, jabatan, pangkat, tetapi wewariskan keluhuran budi, keikhlasan dalam setiap Aspek ibadah dan ketaatan.


Perjalanan dakwahnya sangat terasa sampai luar negeri (Timur Tengah), Nusantara, dan kampung halamannya (Sasak- Lombok). Dengan melahirkan dan membesarkan Tuan Guru yang ada di Lombok. Pada tahun 1929 M. TGH. Umar meminta isteri dan anak-anaknya untuk berangkat menunaikan ibadah Haji ke Baitullah di Makkatul Mukarramah. Namun isteri dan anak-anaknya tidak mau berangkat tanpa keikutsertaan TGH Umar. Setelah melalui berbagai pertimbangan, TGH. Umar pun bersedia turut serta walaupun dengan sangat berat hati meninggalkan jama’ah dan masjid yang dibangun belum selesai 100%. Dengan firasat ke ulama’an dan karomahnya, beliau sengaja mengundang jama’ahnya datang ke masjid pada sore hari Jum’at di bulan Rajab tahun 1348 H. (Desember 1929 M) untuk menyampaikan kata-kata perpisahan kepada jama’ah yang dicintainya.


Jama’ah pun berdatangan dari luar desa Kelayu sehingga memenuhi halaman masjid sampai ke pekarangan kantor desa dan pasar Bawa’ Bage serta melimpah sampai ke jalan menuju pasar besar Tago’. Sebelum menyampaikan kalam-kalam terakhirnya, para jama’ah telah melihat dengan jelas deraian air mata telah membasahi pipinya, namun para jama’ah belum mengetahui apa yang hendak disampaikan oleh sang Guru. Ketika saatnya tiba, beliau berpidato sambil menangis yang mengakibatkan kata-kata agak sulit keluar dari bibirnya.


Dalam tausiyah yang beliau sampaikan dapat dipetik beberapa benang merah, yaitu:

1.    Menyampaikan permohonan ma’af atas segala kekeliruan selama hayatnya,

2.    Jika wafat di Lombok, agar dimakamkan di dekat mimbar masjid Al-Umary kelayu,

3.    Menyerahkan kepengurusan Masjid kepada penghulu desa Haji Muhammad Ali,

4.    mempersaudarakan seluruh murid-muridnya dengan mengikat janji agar semua saling memberi syafa’at kelak di hari kemudian (Yaumul ba’ts padang mahsyar), dan

5.    Mengumumkan kepergiannya ke tanah Suci Makkah serta mohon diri dari para jama’ahnya karena kemungkinan tidak kembali lagi ke pulau Lombok.

Setelah mendengar kata-kata terakhir itu, deraian air mata dari seluruh jama’ah tak dapat dibendung.  Satu tahun setelah kedatangannya di Mekkah, TGH Umar Wafat dalam usia 145 tahun tepatnya tanggal 2 Rabiul Akhir 1349H./1930M. di kediamannya kampung misfalah, Makkah, beliau dimakamkan di Ma’la berdekatan dengan makamnya Ibnu Hajar al-Haithami.

 Karena sudah cukup lama dan keterbatasan sumber, Peninggalan TGH. Umar yang terkenal bisa dihitung yaitu Masjid al-Umary Kelayu, Kitab Maulidil Barzanji yang dikenal dengan Burdah Al Umary – Kelayu dan kitab La’luil Mansyur. Sumber di Wanasaba menyebutkan ada juga peningalannya yang hanya bisa dipelajari dan diamalkan oleh orang-orang tertentu, bernama Kitab Hakikat Insan.

TGH. Umar juga disebut sebagai Tuan Guru yang tidak membuat kotak-kotak. Itu di dasarkan penafsiran sumber yang coba penulis hubungi karena beliau tidak ingin suatu saat nanti kekaromahan dan perjuangannya dijadikan sebagai perbedaan pendapat atau perpecahan di kalangan para jamaahnya. Hal ini juga dibuktikan dengan cerita terkait tanah kelahirannya, Kelayu yang pada / di masa sebelum dan masa hayat TGH Umar banyak didatangi  oleh para pendatang dengan berbagai karakter.

Tapi karena kemampuan TGH.Umar sebagai tokoh yang mengayomi, maka Kelayu dari sejak di tinggalkan beliau, aman dan bersatu. Dari filosofi itulah, murid-muridnya (dari berbagai sumber) kini merintis nama besar beliau untuk sebuah inspirasi dan revolusi berfikir. Nama beliau di abadikan dalam Sebuah Yayasan bernama Yayasan TGH. Umar - Kelayu. Yayasan ini mengayomi semua golongan, dengan harapan jangan sampai terjadi perpecahan karena perbedaan.

Prinsip yang sering penulis dengar dari apa yang ingin di sumbangkan oleh Yayasan TGH Umar - Kelayu adalah keterbukaan pola pikir, kebebasan berorganisasi, berpendapat, jauh dari fanatisme golongan dan menurut salah pencetus berdirinya dikatakan bahwa yang pasti / mutlak itu hanyalah al-Qur'an dan Hadits Sahih Baginda Nabi Besar Muhammad SAW.


Dari Berbagai Sumber