Contoh Materi PIK Remaja dan Mitra Sasaran PIK Remaja

INSIPRASI, Juwiter...!!! PIK Remaja, secara pemerintahan merupakan tugas Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

BKKKBN telah melaksanakan dan mengembangkan program PKBR yang diarahkan untuk mewujudkan Tegar Remaja dalam rangka Tegar Keluarga untuk mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera.

Ciri-ciri Tegar Remaja adalah remaja yang menunda usia pernikahan, remaja yang berperilaku sehat, terhindar dari risiko TRIAD KRR (Seksualitas, Napza, HIV dan AIDS), bercita-cita mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera serta menjadi contoh, model, idola dan sumber informasi bagi teman sebayanya.

Upaya untuk mewujudkan remaja Indonesia melalui program PKBR sesuai dengan konsep Tegar Remaja tersebut akan diupayakan melalui strategi Tegar Remaja.

Kesimpulannya, untuk PIK Remaja, Juwiter  bisa memiliki sasaran dan ruang lingkup

Sasaran (audience)

Sasaran yang terkait dengan pembentukan, pengembangan, pengelolaan, pelayanan dan pembinaan PIK Remaja, sebagai berikut:

a. Pembina

Pembina PIK Remaja adalah seseorang yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah remaja, memberi dukungan dan aktif membina PIK Remaja.

Pembina PIK Remaja, diantaranya berasal dari :
  • Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja lainnya, seperti  Yayasan Peduli Anak, Lembaga Bantuan Hukum Anak, pimpinan kelompok-kelompok organisasi masyarakat (seperti: pengurus masjid, pastor, pendeta, pedande, biksu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
  • Pemerintah, contohnya : Kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB.
  • Pimpinan media massa (surat kabar, majalah, radio dan TV)Rektor/Dekan, kepala SLTP, SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
  • Orang tua, melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR), majelis ta’lim, program PKK
  • Pimpinan kelompok sebaya melalui program Karang Taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.

b. Pengelola PIK Remaja

Pengelola PIK Remaja adalah pemuda/remaja yang punya komitmen dan mengelola langsung PIK Remaja serta telah mengikuti pelatihan dengan mempergunakan modul dan kurikulum standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis.

Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik Sebaya dan Konselor Sebaya.

c. Ruang Lingkup

Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek kegiatan pemberian informasi PKBR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan, dan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.